Kamis, 17 Maret 2016

Contoh Autobiografi



Nama   : Mila Alawiyah
NPM   : 024014029
Prodi   : MKP
AUTOBIOGRAFI MILA ALAWIYAH

Nama saya  Mila Alawiyah, saya lahir di Sukabumi, 17 Agustus 1997, saya anak pertama dari dua bersaudara, Ayah saya M Kodir dan Ibu saya Lina Karmila Sari. Ayah saya dulunya adalah seorang Petani dan Ibu saya sekarang hanya seorang Ibu Rumah Tangga. Adik saya perempuan yang bernama Rizkia Pebriana.
Pada saat umur 6 tahun saya memulai karir pendidikan di jenjang SD Negeri Sukagalih 2, yang berada di Desa Sukagalih Kabupaten Bogor danhanya bertahan lima tahun , karena pada saat menduduki kelas 6 saya pindah ke SDN Pamuruyan 4 Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi tinggal bersama nenek saya setelah saya selesai pada tahun ajaran 2007/2008  jenjang SD dan mendapatkan ijazah, saya melanjutkan ke jenjang selanjutnya yaitu di SMP, Saat SMP saya bersekolah di SMP  Pembangunan Cibadak Sukabumi. Di SMP saya menimba ilmu selama 3 tahun lamanya, Setelah 3 tahun  tepatnya pada 2011/2012 saya menyelesaikan pendidikan di SMP dan saya mendapatkan izajah SMP. kemudian saya pindah kembali ke Bogor tinggal bersama Ibu Bapa saya dan di lanjutkan sekolah kejenjang berikutnya yaitu di SMK Yayasan Maulana Ashogiri tepatnya di Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, disitulah saya mengenakan seragam putih abu-abu dan menuntut ilmu selama 3 th. Di semua sekolah yang saya jalani saya dibentuk menjadi seorang siswa didik yang diharapkan mampu menerapkan etika,moral dan ahlak agar berguna bagi nusa dan bangsa.
Pada tahun 2014 bulan September saya memasuki Perguruan Tinggi di Kota Bogor mengambil program studi Manajemen Keuangan & Perbankan di Fakultas Ekonomi Universitas PAKUAN. Target Saya selesai pada tahun akademik 2016/2017, dan mudah-mudahan bisa tercapai dan akan menjadi seseorang yang sukses di kemudian hari. Amin

Kebijakan Stabilisasi




KEBIJAKAN STABILISASI
( EKONOMI  MAKRO )

 Kebijakan stabilitas pada makro perekonomian adalah merupakan tugas dari pemerintah. Masalah dalam praktek perekonomian yang sering muncul adalah :
1.      Tingkat harga inflasi dan pertumbuhan rente (suku bunga)
2.      Pertumbuhan penduduk yang mengarah pada semakin tingginya tingkat pengangguran dan masalah tingkat upah yang wajar,
3.      Fluktuasi ekonomi yang cepat dimasa booming dan lambat dimasa depresi
4.      Masalah ketidang seimbangan dalam neraca pembayaran luar negri untuk melakukan kebijakan stabilitas maka pemerintah dapat menggunakan 4 instrumen yaitu :
Untuk melakukan kebijakan stabilisasi, maka pemerintah dapat menggunakan 4 instrumen yaitu :

A.    KEBIJAKAN FISKAL

Kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran dan belaja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.Mengapa kebijakan fiscal perlu diterapkan ? menurut kaum Keynesian,karena:
·         Fluktuasi ekonomi muncul karena adanya perubahanpenafsira atas permintaan aggregate
·         Tingkat upah dan tingkat harga lambat mengalami perubahan
·         Dibandingkan dengan kebijakan moneter, maka kebijakan fiscal makin mantap
·         Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kesalahan pasar yang mengutamakan pada prinsip individu.
Berdasarkan jenisnya kebijakan fiscal terdiri dari 2 macam yaitu:
·         Kebijakan fiskal diskresioneratau biasa disebut kebijakan aktif adalah tindakan yang diambil pemerintah dalam bidang pengeluaran pemerintah atau penerimaan pajak yang secara khusus dapat mengubah sistem yang ada. Sedangkan menurut Sadono Sukirno (2006:188) Kebijakan fiskal diskresioner adalah langkah-langkah pemerintah untuk mengubah pengeluarannya atau pemungutan pajaknya dengan tujuan untuk (i) mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu, dan (ii) menciptakan suatu tingkat kegiatan ekonomi yang mencapai tingkat konsumsi tenaga kerja yang tinggi, tidak menghadapi masalah inflasi, dan selalu mengalam pertumbuhan yang memuaskan. Tujuan pengambilan kebijakan ini adalah untuk mengatasi masalah-masalah perekonomian yang sedang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga tetap tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi pada keadaan tingkat full employment dengan tanpa inflasi.Dalam kebijakan ini, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang dapat mengubah pengeluaran Negara atau mengurangi pungutan pajak dari masyarakat. Tujuan  yang hendak dicapai adalah: mengurangi gejolak atau naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu, dan bertujuan untuk menciptakan suatu tingkat kegiatan ekonomi dengan tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi dengan tidak menghadapi masalah inflasi, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.

·         Kebijakan fiskal otomatis merupakan bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku sekarang dan secara otomatis cenderung dapat menimbulkan terjadinya kestabilan dalam kegiatan ekonomi. Kebijakan ini sering disebut sebagai kebijakan tanpa kelambanan. Kebijakan ini dirancang agar secara otomatis dapat mengatasi kelambanan atau inside lags yang terkait dengan kebijakan stabilitasi.Penstabilan otomatik merupakan kebijakan yang mendorong atau menekan perekonomian ketika diperlukan tanpa melakukan  perubahan kebijakan yang disengaja. Kebijakan ini biasa disebut kebijakan fiskalpasif.Instrumen kebijakan fiskal otomatis biasanya dilakukan dengan perpajakan yang bersifat progresif dan proporsional, sistem asuransi pengangguran, dan kebijakan harga minimum.

Sedangkan fungsi utama dari kebijakan fiscal diatas diantaranya adalah :

·         Fungsi alokasi, yaitu untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat berupa pubblic goods seperti jalan, jembatan, pendidikan dan tempat ibadah dapat terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
·         Fungsi distribusi, yaitu fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat lebih merata untuk semua kalangan dan tingkat kehidupan
·         Fungsi stabilisasi, agar  terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga-harga umum yang  relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.

Tujuan dari kebijakan fiscal adalah :
1.      Mencegah pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja
2.      Untuk stabilitas harga
3.      Untuk mengatur laju investasi
4.      Untuk mendorong investasi social secara optimal
5.      Untuk menanggulangi inflasi
6.      Meningkatkan stabilisasi ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional
7.      Untuk meningkatkan dan meredistribusikan pendapatan nasional


Berdasarkan penerapannya,maka kebijakan fiscal dapat dibagi menjadi 4 macam yaitu :
1.     Pembiayaan fungsional (functional finance)
Dalam pendekatan ini pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama untuk menigkatkan kesempatan kerja. Pajak berfungsi mengatur pengeluaran swasta sedang pinjaman sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang tersedia dalam masyarakat.

2.     Pengelolaan Anggaran (the managed budget approach)
Menghendaki hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu dipertahankan, tetapi penyesuaian dalam anggaran selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi, sehingga pada suatu saat terjadi deficit maupun surplus.

3.     Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget)
Terdapat penyesuaian secara otomatis terhadap penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang akan menyebabkan perekonomian menjadi stabil tanpa adanya campur tangan pemerintah. Pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan pada perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai program, sedang pajak akan ditentukan sehingga dapat menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh.

4.     Anggaran belanja seimbang (Balance approach)
Adanya keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran pemerintah dalam jangka panjang agar terjadi keterkaitan dalam perekonomian sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat.Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, khususnya Perekonomian Indonesia.

B.   KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakuakan oleh pemerintah melalui bank central guna mengatur penawaran uang dan tingkat bunga dalam tingkat wajar dan aman.
Menurut kaum monetaris, kebijakan moneter perlu diterapkan, karena :
·         Munculnya fluktuasi ekonomi karena adanya perubahan jumlah penawaran uang
·         Perubahan harga dan tingkat upah lebih cepat dari yang disangkakan  kaum Keynesian
·         Kebijakan moneter lebih bagus dari pada kebijakan fiscal
·         Perekonomian pada umumnya akan bias menstabilkan dirinya sendiri.


Menurut sethin,kebijakan moneter berfungsi untuk:
·         Mendapatkan dan mengambil manfaat dari struktur tingkat suku bunga yang paling sesuai
·         Meraih perimbangan yang tepat antara permintaan dan penawaran uang
·         Menyediakan fasilitas kredit yang tepat bagi perekonomian dan menghentikan perkembangan yang tidak semestinya
·         Pendirian ,pelaksanaan dan pelunasan lembaga keuangan
·         Manajemen hutang

1)    Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan suku bunga dalam perekonomian.  Langkah penawaran uang yang ditambah akan menurunkan suku bunga dan akibatnya terjadi perkembangan kegiatan ekonomi sehingga tingkat kesempatan kerja menjadi lebih tinggi dan penganggguran pun akan berkurang.  Selain penawaran uang yang perlu ditambah, pengeluaran agregat perlulah dikurangi sehingga terdapat keseimbangan antara pengeluaran dalam ekonomi dengan jumlah penawaran barang-barang.

Kebijakan moneter kuantitatif dibedakan menjadi tiga tindakan, yaitu:

·         Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).  Agar operasi terbuka ini menjadi sukses, haruslah ada dua keadaan dalam perekonomian.  Keadaan-keadaan tersebut adalah:Bank-bank perdagangan tidak memiliki kelebihan cadangan dan tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan.

·         Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

·         Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.  Jadi, apabila bank sentral melihat jumlah uang yang beredar sudah terlalu banyak, bank sentral akan menaikkan ketentuan cadangan wajib.  Akibatnya, dana yang akan dipinjamkan berjurang sehingga jumlah uang beredar berkurang.

2)    Kebijakan Moneter Kualitatif

Kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan pemerintah ( Bank Sentral ) yang bertujuan mengawasi bentuk-bentuk pinjaman dan investasi yang dilakukanoleh bank-bank perdagangan.  Tujuan utama kebijakan ini bukanlah untuk mengawasi perkembangan penawaran uang, tetapi untuk mempengaruhi jenis-jenis pinjaman yang diberikan institusi keuangan.  Ini memungkinkan bank sentral menggalakan pertumbuhan ekonomi ke arah yang diharapkan.

Kebijakan moneter kualitatif biasanya dibedakan menjadi du jenis, yaitu:

·         Pengawasan Pinjaman Secara Terpilih
Bank sentral melakukan pengawasan agar pinjaman dan investasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan keinginan pemerintah.  Hal ini dilakukan terutama untuk mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank.

·         Imbauan Moral
Imbauan moral yang dilakukan oleh bank sentral adalah dengan menganjurkan bank-bank untuk melakukan penyesuaian dalam mengalokasikan dananya.  Dengan demikian, keadaan yang diharapkan pemerintah dapat tercapai.

C.    KEBIJAKAN UPAH DAN PENDAPATAN
Tingkat upah dan pendapatan sepanjang umur perekonomian selalu saja menjadi masalah, meskipun masalahnya tidak terlalu bahaya bagi perekonomian seperti misalnya masalah moneter dan fiskal. Akan tetapi stabilisasi perekonomian jelas akan terpengaruh bila kebijakan upah dan pendapatan tidak terpenuhi dengan baik.
Beberapa pikiran yang mendukung kenaikan upah (pro-indexation) menjelaskan bahwa kenaikan upah akan mengurangi tingkat inflasi dan sebagai alat kontrol bagi serikat pekerja untuk memastikan bahwa buruh akan tetap bekerja sesuai dengan tugasnya. Sedangkan yang anti kenaikan upah mengatakan justru kenaikan upah akan memicu inflasi, terutama inflasi sebelum upah benar-benar naik. Alasan penolakannya adalah bahwa kenaikan upah akan memicu kenaika suku bunga.



D.  KEBIJAKAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN (KEBIJAKAN STRUKTURAL)
Kebijakan industri merupakan upaya atau tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industry  di Indonesia. Kebijakan industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang diusulkan untuk mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri. ( Muana Nanga , Mikroekonomi : 2001 hal 85 ).
Industri merupakan unit kegiatan mengahasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat atau konsumen yang diproduksi oleh produsen. Penyaluran barang dari produsen dilakukan melalui kegiatan distribusi. Orang atau pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebu distributor.
Kebijakan industri dan perdagangan merupakan kebijakan pelengkap untuk menstabilkan kegiatan perekonomian suatu Negara. Artinya kebijakan ini menopang keberhasilan dari kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Dengan demikian diberlakukannya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal tidak akan berhasil tanpa adanya kebijakan industry dan perdagangan ini. Jadi berdasarkan fakta diatas kebijakan industry dan perdagangan ini sangat vital sekali peranannya.