KEBIJAKAN STABILISASI
( EKONOMI MAKRO
)
Kebijakan
stabilitas pada makro perekonomian adalah merupakan tugas dari pemerintah.
Masalah dalam praktek perekonomian yang sering muncul adalah :
1. Tingkat
harga inflasi dan pertumbuhan rente (suku bunga)
2. Pertumbuhan
penduduk yang mengarah pada semakin tingginya tingkat pengangguran dan masalah
tingkat upah yang wajar,
3. Fluktuasi
ekonomi yang cepat dimasa booming dan lambat dimasa depresi
4. Masalah
ketidang seimbangan dalam neraca pembayaran luar negri untuk melakukan
kebijakan stabilitas maka pemerintah dapat menggunakan 4 instrumen yaitu :
Untuk melakukan kebijakan stabilisasi, maka pemerintah
dapat menggunakan 4 instrumen yaitu :
A. KEBIJAKAN
FISKAL
Kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah dalam
bidang anggaran dan belaja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya
perekonomian.Mengapa kebijakan fiscal perlu diterapkan ? menurut kaum
Keynesian,karena:
·
Fluktuasi ekonomi muncul karena adanya
perubahanpenafsira atas permintaan aggregate
·
Tingkat upah dan tingkat harga lambat mengalami
perubahan
·
Dibandingkan dengan kebijakan moneter, maka kebijakan
fiscal makin mantap
·
Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kesalahan
pasar yang mengutamakan pada prinsip individu.
Berdasarkan
jenisnya kebijakan fiscal terdiri dari 2 macam yaitu:
·
Kebijakan
fiskal diskresioneratau biasa disebut kebijakan aktif adalah
tindakan yang diambil pemerintah dalam bidang pengeluaran pemerintah atau
penerimaan pajak yang secara khusus dapat mengubah sistem yang ada. Sedangkan
menurut Sadono Sukirno (2006:188) Kebijakan fiskal diskresioner adalah
langkah-langkah pemerintah untuk mengubah pengeluarannya atau pemungutan
pajaknya dengan tujuan untuk (i) mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan
ekonomi dari waktu ke waktu, dan (ii) menciptakan suatu tingkat kegiatan
ekonomi yang mencapai tingkat konsumsi tenaga kerja yang tinggi, tidak
menghadapi masalah inflasi, dan selalu mengalam pertumbuhan yang memuaskan.
Tujuan pengambilan kebijakan ini adalah untuk mengatasi masalah-masalah
perekonomian yang sedang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga
tetap tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi pada keadaan tingkat full
employment dengan tanpa inflasi.Dalam kebijakan ini, pemerintah akan mengambil
langkah-langkah yang dapat mengubah pengeluaran Negara atau mengurangi pungutan
pajak dari masyarakat. Tujuan yang hendak dicapai adalah: mengurangi
gejolak atau naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu, dan bertujuan
untuk menciptakan suatu tingkat kegiatan ekonomi dengan tingkat penggunaan
tenaga kerja yang tinggi dengan tidak menghadapi masalah inflasi, sehingga
terjadi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
·
Kebijakan fiskal otomatis merupakan bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku sekarang dan
secara otomatis cenderung dapat menimbulkan terjadinya kestabilan dalam
kegiatan ekonomi. Kebijakan ini sering disebut sebagai kebijakan tanpa
kelambanan. Kebijakan ini dirancang agar secara otomatis dapat mengatasi
kelambanan atau inside lags yang terkait dengan kebijakan
stabilitasi.Penstabilan otomatik merupakan kebijakan yang mendorong atau
menekan perekonomian ketika diperlukan tanpa melakukan perubahan
kebijakan yang disengaja. Kebijakan ini biasa disebut kebijakan fiskalpasif.Instrumen
kebijakan fiskal otomatis biasanya dilakukan dengan perpajakan yang bersifat
progresif dan proporsional, sistem asuransi pengangguran, dan kebijakan harga
minimum.
Sedangkan fungsi utama dari kebijakan fiscal diatas
diantaranya adalah :
·
Fungsi
alokasi, yaitu untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi
yang tersedia dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat
berupa pubblic goods seperti jalan, jembatan, pendidikan dan tempat ibadah
dapat terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
·
Fungsi
distribusi, yaitu fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian
pendapatan nasional dapat lebih merata untuk semua kalangan dan tingkat
kehidupan
·
Fungsi
stabilisasi, agar
terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja
yang tinggi, tingkat harga-harga umum yang
relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Tujuan dari kebijakan fiscal adalah :
1. Mencegah
pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja
2. Untuk
stabilitas harga
3. Untuk
mengatur laju investasi
4. Untuk
mendorong investasi social secara optimal
5. Untuk
menanggulangi inflasi
6. Meningkatkan
stabilisasi ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional
7. Untuk
meningkatkan dan meredistribusikan pendapatan nasional
Berdasarkan penerapannya,maka kebijakan fiscal dapat
dibagi menjadi 4 macam yaitu :
1.
Pembiayaan fungsional (functional finance)
Dalam pendekatan ini pengeluaran pemerintah ditentukan
dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional
terutama untuk menigkatkan kesempatan kerja. Pajak berfungsi mengatur
pengeluaran swasta sedang pinjaman sebagai alat untuk menekan inflasi lewat
pengurangan dana yang tersedia dalam masyarakat.
2.
Pengelolaan Anggaran (the managed budget approach)
Menghendaki
hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu
dipertahankan, tetapi penyesuaian dalam anggaran selalu dibuat guna memperkecil
ketidakstabilan ekonomi, sehingga pada suatu saat terjadi deficit maupun
surplus.
3.
Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget)
Terdapat
penyesuaian secara otomatis terhadap penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang
akan menyebabkan perekonomian menjadi stabil tanpa adanya campur tangan
pemerintah. Pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan pada perkiraan
manfaat dan biaya relatif dari berbagai program, sedang pajak akan ditentukan
sehingga dapat menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh.
4.
Anggaran belanja seimbang (Balance approach)
Adanya
keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran pemerintah dalam jangka panjang
agar terjadi keterkaitan dalam perekonomian sehingga memperoleh kepercayaan
masyarakat.Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh
pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk
mempengaruhi jalannya perekonomian, khususnya Perekonomian Indonesia.
B. KEBIJAKAN
MONETER
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakuakan
oleh pemerintah melalui bank central guna mengatur penawaran uang dan tingkat
bunga dalam tingkat wajar dan aman.
Menurut kaum monetaris, kebijakan moneter perlu
diterapkan, karena :
·
Munculnya fluktuasi ekonomi karena adanya perubahan
jumlah penawaran uang
·
Perubahan harga dan tingkat upah lebih cepat dari yang
disangkakan kaum Keynesian
·
Kebijakan moneter lebih bagus dari pada kebijakan
fiscal
·
Perekonomian pada umumnya akan bias menstabilkan
dirinya sendiri.
Menurut sethin,kebijakan moneter berfungsi untuk:
·
Mendapatkan dan mengambil manfaat dari struktur
tingkat suku bunga yang paling sesuai
·
Meraih perimbangan yang tepat antara permintaan dan
penawaran uang
·
Menyediakan fasilitas kredit yang tepat bagi
perekonomian dan menghentikan perkembangan yang tidak semestinya
·
Pendirian ,pelaksanaan dan pelunasan lembaga keuangan
·
Manajemen hutang
1)
Kebijakan
Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif adalah kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk mempengaruhi jumlah penawaran
uang dan suku bunga dalam perekonomian. Langkah penawaran uang yang
ditambah akan menurunkan suku bunga dan akibatnya terjadi perkembangan kegiatan
ekonomi sehingga tingkat kesempatan kerja menjadi lebih tinggi dan penganggguran
pun akan berkurang. Selain penawaran uang yang perlu ditambah,
pengeluaran agregat perlulah dikurangi sehingga terdapat keseimbangan antara
pengeluaran dalam ekonomi dengan jumlah penawaran barang-barang.
Kebijakan moneter kuantitatif dibedakan menjadi tiga
tindakan, yaitu:
·
Operasi
Pasar Terbuka
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities). Agar operasi
terbuka ini menjadi sukses, haruslah ada dua keadaan dalam perekonomian.
Keadaan-keadaan tersebut adalah:Bank-bank perdagangan tidak memiliki kelebihan
cadangan dan tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang dapat
diperjualbelikan.
·
Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
·
Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Jadi,
apabila bank sentral melihat jumlah uang yang beredar sudah terlalu banyak,
bank sentral akan menaikkan ketentuan cadangan wajib. Akibatnya, dana
yang akan dipinjamkan berjurang sehingga jumlah uang beredar berkurang.
2)
Kebijakan
Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan
pemerintah ( Bank Sentral ) yang bertujuan mengawasi bentuk-bentuk pinjaman dan
investasi yang dilakukanoleh bank-bank perdagangan. Tujuan utama
kebijakan ini bukanlah untuk mengawasi perkembangan penawaran uang, tetapi
untuk mempengaruhi jenis-jenis pinjaman yang diberikan institusi
keuangan. Ini memungkinkan bank sentral menggalakan pertumbuhan ekonomi
ke arah yang diharapkan.
Kebijakan moneter kualitatif biasanya dibedakan
menjadi du jenis, yaitu:
·
Pengawasan
Pinjaman Secara Terpilih
Bank sentral melakukan pengawasan agar pinjaman dan
investasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan keinginan
pemerintah. Hal ini dilakukan terutama untuk mengendalikan dan mengawasi
corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank.
·
Imbauan
Moral
Imbauan moral yang dilakukan oleh bank sentral adalah
dengan menganjurkan bank-bank untuk melakukan penyesuaian dalam mengalokasikan
dananya. Dengan demikian, keadaan yang diharapkan pemerintah dapat
tercapai.
C.
KEBIJAKAN
UPAH DAN PENDAPATAN
Tingkat upah dan pendapatan sepanjang umur
perekonomian selalu saja menjadi masalah, meskipun masalahnya tidak terlalu
bahaya bagi perekonomian seperti misalnya masalah moneter dan fiskal. Akan
tetapi stabilisasi perekonomian jelas akan terpengaruh bila kebijakan upah dan
pendapatan tidak terpenuhi dengan baik.
Beberapa pikiran yang mendukung kenaikan upah
(pro-indexation) menjelaskan bahwa kenaikan upah akan mengurangi tingkat inflasi
dan sebagai alat kontrol bagi serikat pekerja untuk memastikan bahwa buruh akan
tetap bekerja sesuai dengan tugasnya. Sedangkan yang anti kenaikan upah
mengatakan justru kenaikan upah akan memicu inflasi, terutama inflasi sebelum
upah benar-benar naik. Alasan penolakannya adalah bahwa kenaikan upah akan
memicu kenaika suku bunga.
D. KEBIJAKAN
INDUSTRI DAN PERDAGANGAN (KEBIJAKAN STRUKTURAL)
Kebijakan industri merupakan upaya atau tindakan
pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan
menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industry di Indonesia. Kebijakan
industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang diusulkan untuk
mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri. ( Muana
Nanga , Mikroekonomi : 2001 hal 85 ).
Industri merupakan unit kegiatan mengahasilkan barang
dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat atau konsumen yang diproduksi oleh
produsen. Penyaluran barang dari produsen dilakukan melalui kegiatan
distribusi. Orang atau pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebu
distributor.
Kebijakan industri dan perdagangan merupakan kebijakan
pelengkap untuk menstabilkan kegiatan perekonomian suatu Negara. Artinya
kebijakan ini menopang keberhasilan dari kebijakan moneter dan kebijakan
fiskal. Dengan demikian diberlakukannya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal
tidak akan berhasil tanpa adanya kebijakan industry dan perdagangan ini. Jadi
berdasarkan fakta diatas kebijakan industry dan perdagangan ini sangat vital
sekali peranannya.